Kamis, 11 September 2025

Kasus Mutilasi di Blitar

5 Fakta Pelaku Pembunuhan Guru Honorer di Blitar, Kepala Korban Disimpan 9 Hari Secara Khusus

Berikut ini fakta-fakta dari pelaku pembunuhan guru honorer di Blitar beberapa waktu yang lalu.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Budi Hartanto, guru honorer asal Kediri yang mayatnya dimutilasi dan dimasukkan ke koper lalu dibuang di Blitar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta dari pelaku pembunuhan guru honorer di Blitar beberapa waktu yang lalu.

Pelaku pembunuhan Budi Hartanto akhirnya tertangkap dan berjumlah dua orang.

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jatim pada Jumat (12/4/2019), kedua pelaku itu bernisial AP dan AJ.

Keduanya tertangkap di hari yang sama namun di lokasi yang berbeda pada Kamis (11/2/2019).

AP ditangkap di Jakarta oleh anggota Mabes Polri, sementara AJ ditangkap oleh kepolisian Kediri.

Baca: Fakta-fakta ini Mengungkap Alasan Pembunuhan dan Mutilasi Guru Honorer di Kediri Dibuang ke Blitar

Baca: Lokasi Penemuan Kepala dan Tubuh Korban Mutilasi di Blitar Berbeda, Ini Fakta Terbaru Lainnya

Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta mengenai pelaku pembunuh Budi Hartanto yang dikutip dari Tribun Jatim.

Simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi penangkapan

Kronologi penangkapan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatum Kombespol Frans Barung Mangera.

AP adalah pelaku pertama yang ditangkap polisi pada Kamis sore di Jakarta.

"Kami tangkap di lokasi berbeda," katanya pada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Berdasarkan keterangan yang diberikan AP, polisi hanya membutuhkan waktu hitungan jam untuk menangkap AJ di Kediri.

"Si AP ungkap persembunyian si AJ lalu kami tangkap sore harinya di Kediri," lanjutnya.

Proses penyelidikan terhadap dua pelaku ini kemudian diuapayakan di Polda Jatim.

2. Korban dimutilasi di warung kopi dan motif pelaku

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan