Senin, 20 April 2026

Pemilu 2019

Jarang Diketahui, Inilah Bahan yang Dipakai dalam Tinta Ungu di Pemilu

Berikut bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta ungu yang biasanya digunakan dalam Pemilu.

Istimewa
Berikut bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta ungu yang biasanya digunakan dalam Pemilu. 

Berikut bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta ungu yang biasanya digunakan dalam Pemilu.

TRIBUNNEWS.COM - Jarang diketahui, inilah bahan yang digunakan dalam tinta ungu.

Rabu (17/4/2019) besok, Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ini adalah kali pertama Indonesia menggelar Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 secara bersamaan.

Biasanya dalam Pemilu, sebagai bukti tanda telah mencoblos, pemilih wajib mencelupkan jarinya ke tinta ungu.

Baca: 5 Surat Suara yang Diterima Saat Pemilu 2019, Simak Cara Mencoblos yang Benar

Baca: Panduan Tata Cara Mencoblos pada Pemilu 17 April 2019

Baca: Sebelum Nyoblos, Ini 4 Cara Mudah Cek Nama di DPT Selain via lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Pernahkah terpikir, bahan apa yang digunakan dalam pembuatan tinta ungu di Pemilu?

Mengutip dari genpi.co, rupanya bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta ungu berasal dari tumbuhan bernama Melastoma malabathricum L.

Melastoma malabathricum L, bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta ungu.
Melastoma malabathricum L, bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta ungu. (wikimedia.org)

Nama lokal untuk tanaman ini adalah senduduk, harendong, senggani, atau kluruk.

Menurut peneliti Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi, Badan Litbang Kehutanan dalam Buku Seri 1 Iptek Kehutanan, tumbuhan penghasil warna ungu tersebut merupakan satu dari 62 jenis tumbuhan pewarna alami yang ada di Indonesia.

Masih dari situs yang sama, tinta yang dihasilkan dari ekstrak tumbuhan M. malabathricum L merupakan tinta alami yang aman, ramah lingkungan, dan ekonomis.

Selain itu, tinta dari tumbuhan ini berwarna ungu, sesuai dengan persyaratan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 32 tahun 2008 tentang spesifikasi warna tinta pemilu.

Tumbuhan M. malabathricum L merupakan tumbuhan perdu yang tumbuh liar di tempat dengan sinar matahari yang cukup.

Jenis tumbuhan ini dapat ditemukan hampir di seluruh Indonesia, mulai dataran rendah sampai dataran tinggi.

Melastoma malabathricum L
Melastoma malabathricum L (researchgate.net)

Selain mudah didapat, tinta ungu dari tanaman ini juga mudah diproduksi.

Menurut seorang peneliti Balitbang Kehutanan, Agustini, tinta ungu yang digunakan pada Pemilu memiliki kualitas yang baik.

Pasalnya, tinta ungu ini memiliki daya lekat di kulit dan kuku jari serta tidak luntur ketika dilap dengan kertas tisu atau kain.

Tinta ungu juga tahan dicuci dengan air dan deterjen dengan waktu kering 55-60 detik setelah pencelupan, serta tidak menimbulkan gatal dan iritasi pada kulit.

Namun, bagi kamu yang merasa terganggu dengan tinta tersebut, berikut cara praktis untuk membersihkannya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Lem kertas cair

Oleskan lem cair pada kulit yang terkena tinta, lalu diamkan sampai kering.

Selanjutnya, gosok kulit sampai bersih, kemudian cuci dengan air dan sabun mandi.

2. Pembersih cat kuku

Menghilangkan tinta di kulit akan lebih mudah bila menggunakan pembersih cat kuku atau umum dikenal dengan aseton.

Teteskan aseton pada kapas, kemudian oleskan secara perlahan pada bagian kulit yang tercelup tinta, hingga tinta memudar dan hilang.

3. Losion anti-nyamuk

Oleskan losion anti-nyamuk di bagian yang terkena tinta, kemudian gosok sampai nodanya hilang.

Selanjutnya, bersihkan jari dengan sabun cuci tangan dan bilas hingga bersih.

4. Pemutih pakaian

Larutkan pemutih pakaian dengan air secukupnya, kemudian celupkan jari Anda sampai tinta perlahan luruh dan menghilang.

Setelah itu, cuci tangan Anda dengan sabun hingga bersih.

5. Gunting kuku

Gunting kuku juga bisa membantu menghilangkan noda tinta yang tertinggal di kuku.

Caranya, gunakan bagian kikir gunting (bagian bergerigi) dan gosok di kuku yang terpapar noda.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved