Tersangka Video Mesum
Produser Dahsyat Tunggu Pengumuman Resmi Mabes Polri
Paska ditetapkannya Ariel sebagai tersangka dalam kasus peredaran video mesum, Oke Jahja, Produser Pelaksana Dahsyat RCTI belum menyatakan siakp. Mereka masih tetap menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.
Editor:
Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paska ditetapkannya Ariel sebagai tersangka dalam kasus peredaran video mesum, Oke Jahja, Produser Pelaksana Dahsyat RCTI belum menyatakan siakp. Mereka masih tetap menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.
Ditemui pada hari Selasa (22/6/2010) pagi di studio RCTI Kebon Jeruk, Oke mengatakan bahwa ia belum mendengar secara resmi dari pihak kepolisian tentang dijadikannya Ariel sebagai tersangka.
"Kita tunggu aja pengumuman resmi dari pihak kepolisian," tandas produser yang biasa disapa Opa ini.
Seperti dilansir sebelumnya, sejak dini hari tadi Ariel dinyatakan sebagai tersangka dan akan ditahan oleh pihak Bareskrim Polri melalui penyidik Direktorat I Keamanan Dan Transnasional, dengan jeratan Undang-Undang Pornografi.