Ariel Culun Tersangka
Culun Wajib Lapor Ke Mabes Polri 3 kali Seminggu
Luna Maya dan Cut Tari wajib melapor kepada Mabes Polri dua sampai tiga kali ke Mabes Polri terkait statusnya sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi, Marwoto Soeto mengatakan Luna Maya dan Cut Tari wajib melapor kepada Mabes Polri.
Pada hari sajakah Cut Tari dan Luna Maya memberikan laporan wajib kepada pihak kepolisian?
"Seminggu dua kali wajib lapor. Ditentuin penyidik. Kalau nggak Senin dan Rabu, atau Selasa dan Kamis. Diharapkan pagi, jadi kalau ada kekurangan, kita bisa minta keterangan-keterangan," ucap Kabid Penum, Mabes Polri, di kantornya ketika ditemui tri unnews.com, Senin (12/7/2010).
Kabid Penum Mabes Polri melanjutkan penjelasan, bahwa Cut Tari dan Luna Maya mendapat izin keluar kota selama mereka datang ke Mabes Polri untuk wajib lapor.
"Kalau mau pergi keluar kota harus memberi kasih tahu kepada penyidik dan sebagainya. Apalagi kalau sampai keluar negeri, namanya juga tersangka. Biasanya seminggu dua kali dan ini tergantung pada penyidik. kalau penyidik nggak yakin tiga minggu sekali atau empat minggu sekali. Karena dia diluar,"ujar Kabid Penum, Mabes Polri.
Luna Maya pada pekan lalu mendatangi acara resepsi pernikahan salah satu tokoh negara. Apakah pihak kepolisian tidak memberikan sanksi kepada Luna Maya?
"Selama dia diluar bukan didalam (tahanan). Dia kan nggak ditangkep
Dia menjadi tersangka tidak dijadikan tahanan,"jelas Kabid Penum, Mabes Polri