Selasa, 4 November 2025

Ariel Culun Tersangka

Polisi: Luna Tak Ditahan Karena Belum Ada Keputusan Penyidik

Artis Luna Maya urung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro karena pihak Porlri belum menentukan ancaman hukuman bagi Luna

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Polisi: Luna Tak Ditahan Karena Belum Ada Keputusan Penyidik
Warta Kota/Irwan Kintoko
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Simpang siur penahanan artis Luna Maya yang menjadi tersangka video porno mendapat kejelasan. Mabes Polri akhirnya memutus penundaan penahan mantan presenter Dahsyat ini karena belum ada keputusan dari penyidik Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan, Jumat (16/7/201). "Belum ada keputusan penyidik," ujar Edward. Menurutnya penahanan tersangka menjadi wewenang penyidik.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menambahkan belum ditahannya Luna karena masih menentukan ancaman hukumannya. "Kita belum melakukan penahanan karena untuk penahanan ada pertimbangan hukum baik ancaman hukum," ujar Ito.

Menurut Ito, Luna, termasuk Cut Tari, sejauh ini sangat kooperatif sehingga tidak menyulitkan penyelidikan. "Selama ini semua kooperatif, terutama Luna dan Tari. Polisi tidak perlu pengakuan, tapi kita sudah miliki bukti-bukti," sambung jenderal bintang tiga tersebut.

Edward menambahkan, perlu ada pelengkapan berkas Luna yang dipenuhi penyidik. "Berkas akan kita selesaikan. Dan akan dikirim ke Kejaksaan Agung pekan depan," tutup Edward. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved