Jumat, 23 Januari 2026

Sidang Video Porno Ariel

Ariel Siapkan Langkah Kasasi

Ariel mengatakan jika dirinya masih dinyatakan bersalah, dia sudah menyiapkan langkah kasasi.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang Ariel dengan agenda replik jaksa Penuntut umum (JPU) baru saja usai. Dalam sidang itu JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak pledoi kuasa hukum terdakwa Ariel.

Menanggapi hal ini Ariel hanya mengatakan jika dirinya sudah menyiapkan langkah kasasi. "Saya akan kasasi kalau nanti tetap divonis bersalah," ungkapnya.

Sementara kuasa hukum Ariel Afrian Bondjol SH MH menandaskan pihaknya sudah menyiapkan langkah duplik dalam sidang berikutnya, Kamis (20/1/2011) depan.

"Kita akan tetap dengan pembelaan kita bahwa klien kita tidak bersalah. Kita tetap optimistis menang," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved