Penarikan Film Asing
Mira: Hak Masyarakat Menonton Film Lokal dan Asing
Penarikan film-film asing dari bioskop membuat Mira Lesmana resah. Menurutnya, akses menonton film adalah hak masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penarikan film-film asing dari bioskop Indonesia membuat Mira Lesmana resah. Menurut produser Film Garasi itu, akses untuk menonton film, baik lokal maupun asing, adalah hak masyarakat.
"Kita harus sadar bahwa mendapatkan akses menonton film lokal maupun asing adalah hak masyarakat yang harus dijaga dan dipertahankan," kata Mira Lesmana dalam pesan jejaring sosial, Minggu (20/2/2011).
Suami Mathias Muchus itu menyatakan bahwa sebenarnya pajak film tidak hanya dibebankan kepada film asing tetapi juga film Indonesia. "Film Indonesia juga menderita karena tekanan pajak yang berat," katanya
Menurut Mira, membayar pajak memang kewajiban pembuat film, pengedar, dan penonton film. Namun, ia berharap agar pemerintah menyalurkan kembali penghasilan pajak yang telah didapat untuk membangun industri perfilman.
"Adalah KEWAJIBAN PEMERINTAH untuk menyalurkan kembali penghasilan pajak film (alias uang rakyat) bagi kepentingan perfilman," tulis Mira.
Produser Laskar Pelangi itu juga menganggap kualitas film Indonesia masih banyak yang di bawah standar. Oleh karena itu, dibutuhkan film asing yang bermutu untuk dipelajari sineas lokal.
"Siapa pun sadar, kualitas film Indonesia masih banyak yang di bawah standar. Karenanya masih sangat dibutuhkan film-film asing yg bermutu untuk ditonton dan dipelajari baik oleh pembuat maupun penonton film di Indonesia," tandasnya.(*)