Selasa, 27 Januari 2026

Penarikan Film Asing

Bimbim Slank Setuju Pajak Film Asing

Bimbim Slank setuju pemberlakuan pajak yang diterapkan untuk film asing yang masuk di Indonesia.

Penulis: ricas74
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iman Suryanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bimbim Slank setuju pemberlakuan  pajak yang diterapkan untuk film asing yang masuk di Indonesia.

"Kalo menurut saya sih ngak apa-apa karena Slank sendiri pernah punya pengalaman yang sama  saat masuk ke Amerika. Di sana dikenai berbagai bentuk pajak seperti harus punya visa kerja, ekspor marchindise sampai CD lagu Slank pun dipajakin dan sebenarnya kita juga harus begitu," terang Bimbim saat ditemui di Kebon Jeruk, Senin (21/2/2011).

Ketika disinggung apakah akan menimbulkan keuntungan sendiri buat film Indonesia atas pemberlakuan piajak film asing tersebut, Bimbim hanya menjawab dengan ringan dan santai sambil mengatakan akan sangat menjadi parah nantinya.

"Wah kalo gitu .. Makin parah aja, soalnya film diindonesia kan banyak film hantu semua kan ngak asyik juga sih. Dengan adanya kejadian ini setidaknya menjadi kesempatan untuk film bergenre indonesia bisa masuk karena alternatif lain kan ngak ada," jelas Bimbim

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved