Jika Langgar Hukum Ariel Peterpan Bisa Masuk Kebonwaru Lagi
Jika Ariel selama menjalani bebas bersyarat melakukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan mengembalikannya ke dalam Rutan
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Febrie Ardiansyah mengingatkan Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang akan bebas bersyarat Senin 23 Juli 2012.
"Saya hanya bisa ingatkan agar menjaga sikap dan berkelakuan baik, jangan mengulang perbuatan yang melanggar hukum," ujar Febrie usai acara MoU Pemkot Bandung dengan Kejari Bandung di Audit Balai Kota Bandung, Jumat (20/7/2012).
Febrie mengatakan terpidana kasus video porno, meski bebas bersyarat tetap dalam pengawasan kejari dan wajib lapor satu kali dalam seminggu.
Menurut Febrie, jika Ariel selama menjalani bebas bersyarat melakukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan mengembalikannya ke dalam Rutan Kebonwaru.
"Jika melanggar hukum langsung masuk Kebonwaru lagi," ujar Febrie.
Baca Juga:
- 150 Hektare Sawah di Rancaekek Terancam Gagal Panen
- Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras
- Pembagian Migor Cabup Independen Nganjuk Ribut
- 4 Bulan Gaji Tak Dibayar Karyawan PDKS Datangi DPRK