Sabtu, 23 Agustus 2025

Perceraian Yulia Rachman

Pengacara Demian Dipolisikan dengan Tuduhan Pemalsuan

Pengacara Demian Aditya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan bukti di pengadilan cerai.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Pengacara Demian Dipolisikan dengan Tuduhan Pemalsuan
/TRIBUN JAKARTA/ISTIMEWA/FERRO MA
Demian

Laporan Wartawan Tribunnews, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Yulia Rachman didampingi pengacaranya melaporkan tiga pengacara Demian Aditya ke Polres Jakarta Selatan. Mereka melaporkan Soffie Mandagi,  Agustinus Indria Busana, dan Bayu, dengan tuduhan memberikan daftar bukti palsu dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Yang kami laporkan adalah pengacara Demian karena memberikan (bukti) laporan yang diduga palsu. Dari semua bukti yang diserahkan, 50 persen diduga palsu, karena ada tulisan-tulisan tambahan dalam kolom keterangan di buku tabungan BCA Yulia," ucap Petrus Bala Pattyona, pengacara Yulia, Kamis, (8/11/2012), di Polres Jakarta Selatan.

Atas laporan tersebut, lanjut dia, penyelidik kepolisian sudah membuat catatan-catatan. Setelah itu, tinggal menunggu proses selanjutnya untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kemudian, untuk memperkuat laporannya tersebut, pengacara Yulia menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik kepolisian. Ada 96 bukti yang diserahkan. Beberapa di antaranya merupakan bukti transaksi pembayaran cicilan mobil dari bank.

"Yang kami lampirkan tadi sebagai bahan bukti adalah daftar bukti yang telah dibuat oleh pengacara Demian. Yaitu 96 bukti, semua ada catatan keterangan yang tidak sesuai dengan yang telah diberikan kepada hakim tadi siang. Kita tidak tahu itu memang dari bank atau gimana, itu nanti," terangnya.

Yang membuat Petrus semakin yakin, daftar bukti berupa transaksi pembayaran yang diserahkan oleh pengacara Demian terdapat perbedaan dari yang asli dengan salinannya. Kemudian ada bekas tipe ex. "Contohna ditulis uang cuci mobil, padahal sebelum di-tipe ex (tulisannya) uang jajan Demian," ucapnya.

Memang yang dilaporkan adalah pengacara Demian. Namun, ke depannya ada kemungkinan ilusionis kondang tersebut bisa terseret dalam kasus penipuan itu. "Pelaku yang kami laporkan adalah para pengacara yang diduga menggunakan surat palsu. Dan, Demian yang diduga memberikan itu," ucapnya.

Baca Artikel Menarik Lainnya

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan