Sabtu, 16 Agustus 2025

Jupe Vs Depe

Kasasi Ditolak, Jupe Divonis Tiga Bulan Penjara

Mahkamah Agung (MA) telah menolak upaya hukum Kasasi Terdakwa Yuli Rahmawati atau dikenal publik sebagai Julia Perez (Jupe) dalam kasus

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kasasi Ditolak, Jupe Divonis Tiga Bulan Penjara
TRIBUN BATAM
Julia Perez di film Sentuhan Malam Pertama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah menolak upaya hukum Kasasi Terdakwa Yuli Rahmawati atau dikenal publik sebagai Julia Perez (Jupe) dalam kasus penganiayaan.

"Menolak kasasi terdakwa," demikian dikutip melalui website MA, Kamis (13/12/2012).

Dalam amar putusan dalam perkara kasasi bernomor 913 K/PID/2012 yang diputus kemarin, Rabu (12/12/2012), justru mengabulkan upaya hukum Kasasi yang dimohonkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum," demikian dilansir Website kepaniteraan MA.

Sesuai sumber MA, Julia Perez harus menerima vonis yakni 3 bulan pidana penjara dan tidak ada hukuman percobaan.

"Dihukum 3 bulan dan bukan hukuman percobaan," tutur sumber tersebut.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan