Anak Tiri Nassar KDI Diculik
Hari Ini Pengacara Penculik Nana Datangi Rumah Nassar
Fadelun Hariyanto mengaku bersalah telah menculik Siti Nurjanah alias Nana, putri tiri Nassar 'KDI'. Dia akan meminta maaf langsung.
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadelun Hariyanto mengaku bersalah telah menculik Siti Nurjanah alias Nana, putri tiri Nassar 'KDI' yang beristrikan Muzdalifah. Fadelun melalui pengacaranya akan memohon maaf langsung kepada keluarga Nassar.
Rencananya, Fadelun akan diwakilkan pengacara dengan menyambangi rumah Nassar dan Musdalifah di Cengkareng, Rabu (30/1/2013), pukul 10.00 WIB.
Fransisca Indrasari, pengacara Fadelun mengatakan hal ini kepada sejumlah wartawan termasuk Tribunnews.com di kantornya Jalan Gunung Sahari No 78, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013). Menurutnya, Fadelun baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan menculik Ia mengaku bersalah telah menculik Nana.
"Klien kami mengaku bersalah atas perbuatannya kepada keluarga Bapak Nassar, Ibu Musdalifah dan khususnya kepada Nana," ujar Fransisca sambil menunjukkan surat pernyataan Fadelun yang ditulis tangan.
Menurut Fransisca, permohonan maaf dan pengakuan bersalah yang disampaikan kliennya memang tak akan menghapus pidana. Namun itu semua demi meringankan hukuman yang akan diterimanya di persidangan.
Apa yang dilakukan Fadelun, lanjut Fransisca, murni kriminal biasa dan bukan terorisme kendati sejumlah barang bukti yang disita kepolisian antara lain pistol yang ternyata airsoft gun, potasium dan buku jihad.
"Ditemukannya barang-barang itu faktor kebetulan semata. Kami menunggu penyelidikan lebih lanjut dan menghormati proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam penyelidikan kasus ini," terangnya.
Ia mengaku melakukan pembelaan terhadap Fadelun yang asli Jambi lebih agar kasusnya tidak mengundang diskriminasi, berjalan secara adil, obyektif dan hukuman yang dijatuhkan padanya pantas.