Jupe Vs Depe
Kalau Julia Perez Datang, Kejaksaan Langsung Jebloskan ke Rutan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan mengeksekusi Julia Perez. Kejaksaan langsung membawa Jupe ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani hukuman
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan mengeksekusi Julia Perez alias Jupe. Eksekusi itu dilakukan berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung beberapa waktu lalu, setelah Jupe memenuhi panggilan kejaksaan.
"Kalau datang ya kita langsung, karena ini pelaksanaan putusan ya. Enggak ada upaya hukum dan keberatan. Memang diberi kesempatan PK (peninjauan kembali). Tapi permohonan tersebut tidak menunda pelaksanakan eksekusi," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman, Kamis, (14/2/2013), saat ditemui di kantornya.
Nanti, pihak kejaksaan langsung membawa Jupe ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani hukuman yang sudah diputus oleh Mahkamah Agung. "Bukan ditahan ya, melaksanakan hukuman yang sudah ditentukan, ya langsung dimasukkan ke Pondok Bambu," lanjutnya.
Namun, hingga sekarang Jupe belum menunjukkan batang hidungnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ditengarai, kekasih Gaston Castano itu, belum menerima surat pemanggilan pertama. Sebab, Jupe tidak lagi tinggal di alamat yang tertera dalam berkas.
"Makanya panggilan belum sampai ke yang bersangkutan. Menurut info yang bersangkutan tinggal di rumah orangtuanya. Kalau alamat rumah ibunya sudah didapat, akan ada panggilan kedua," tandasnya.