Ardina Rasti Dianiaya Mantan Pacar
Pengacara Eza Gionino: Buktikan Kalau Memang Rasti Diancam
Pengacara Eza Gionino baru saja mengetahui kalau Ardina Rasti mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendarsam Marantoko, pengacara Eza Gionino baru saja mengetahui kalau Ardina Rasti ternyata pernah berupaya mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Apalagi, Rasti mengajukan permohonan itu, karena mengaku telah mendapatkan ancaman dari keluarga mantan kekasihnya terkait upaya hukum yang dilakukannya. Sehingga mengakibatkan Eza sekarang menjadi penghuni tahanan Polres Jakarta Selatan. Hendarsam bingung untuk menanggapinya.
"Tanggapannya, bingung saya ngomongnya. Baru dengar juga saya masalah itu. Kalau dia mau minta perlindungan ya silahkan," ucapnya sembari melempar senyuman, Senin, (18/2/2013), saat ditemui di kantor LPSK.
Hendarsam hanya berharap Rasti dapat membuktikan bahwa ancaman yang dialaminya itu datang dari keluarga kliennya.
"Buktikan saja kalau memang ada SMS-SMS dari keluarganya Eza. Dari siapa nomor teleponnya yang jelas. Tapi kalau SMS-SMS liar, saya rasa semua orang bisa membuatnya. Termasuk dari pihak dia sendiri. Jadi, patut diragukan. Tapi kalau memang benar ada nomor telepon tertentu yang dikenali identitasnya siapa, ya patut dia ngomong gitu," ucapnya.
Kalau ternyata SMS itu liar, lanjut dia, Rasti patut diduga melakukan upaya untuk menggiring opini publik. "Seolah-olah dia yang terzalimi. Orang yang disakiti," ucapnya.