Jupe Vs Depe
Julia Perez Kirim Surat Bunyinya Begini kepada Kejari Jakarta Timur
Tak nyaman dengan status buronan, Julia Perez mengirim surat berisi permintaan seperti ini kepada Kejari Jakarta Timur.
Editor:
Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Warta Kota, Ign Agung Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur ternyata sudah mengetahui keberadaan terpidana Yuli Rachmawati alias Julia Perez (32).
Akan tetapi, pelantun Belah Duren dan Please Call Me itu masih dibiarkan menghirup udara bebas.
Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kejari Jakarta Timur, Hutamrin hari Jumat (1/3) lalu, Jupe telah mengirimkan surat kepada Kejari Jaktim terkait alasan dirinya belum menyerahkan diri untuk menjalani hukuman tiga bulan penjara di Rutan Pondokbambu, Jakarta Timur.
"Jadi hari Jumat (1/3) lalu yang bersangkutan (Jupe) sudah mengirimkan surat kepada kami dengan dilampiri surat keterangan dokter. Intinya belum bisa datang karena sedang menjalani perawatan psikiater, " kata Hutamrin dihubungi Warta Kota, Selasa (5/3) malam.
Dari surat keterangan dokter yang menangani, pemain film Kutukan Arwah Santet dan Gending Sriwijaya bahwa minta waktu selama enam minggu untuk menjalani perawatan jalan di salah satu rumah sakit di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Dari surat keterangan dokter itu kita coba terus pantau apa memang benar sedang menjalani perawatan psikiater. Dan kami saat ini memberi waktu pada yang bersangkutan untuk menjalani perawatan dulu,"kata Hutamrin.
Pertimbangan Manusiawi
Saat ditanya mengapa Kejaksaan terkesan memberi kelonggaran dan tidak langsung dijemput paksa, karena sebelumnya telah dtetapkan statusnya sebagai buronan?
"Kita harus bersikap manusiawi juga mengingat kondisinya seperti itu. Inti sekarang kita kasih kesempatanlah untuk menjalani perawatan dokter. Kalau kondisinya sudah baik, dan waktu yang kita berikan habis (enam minggu) diminta untuk menyerahkan diri atau kita jemput paksa,"kata Hutamrin.
Seperti diberitakan, Seperti diberitakan, Jupe dinyatakan bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) karena terbukti telah melakukan pemukulan terhadap Dewi Perssik. Kejadiannya saat keduanya melakoni syuting film Goyang Kerawang.
Baca Artikel Menarik Sebelumnya
- Raffi Ahmad Ceritakan Protesnya Dijadikan Tersangka kepada Bens Leo 17 menit lalu
- FOTO-FOTO: Ibunda Raffi Ahmad Adukan BNN ke DPR 1 jam lalu
- Dibanjiri Protes Tak Hadirkan Raffi di Persidangan, BNN Ngeles Begini 2 jam lalu
- Cerita Umroh Wanda Hamidah Menurut Ustad Uje 2 jam lalu
- Ustad Uje: Jubah Berlapis, Jidat hitam, Jenggot Panjang, Enggak Jaminan Beriman 3 jam lalu
- Vicky Shu Tetap Berpikiran Positif pada Raffi Ahmad Apapun Kondisinya 3 jam lalu
- Raffi Ahmad Minta Bantuan Orang Ini Bikin Buku Kisah Sedihnya 3 jam lalu
- Keluarga Tak Habis Pikir Alasan BNN Tak Hadirkan Raffi Di Persidangan 4 jam lalu