Senin, 29 September 2025

Sidang Raffi Ahmad

Hakim Wajibkan BNN Hadirkan Raffi Ahmad di Sidang Ketiga, Kamis Besok

Hakim memerintahkan BNN menghadirkan Raffi Ahmad di sidang praperadilan ketiga, Kamis besok.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Hakim Wajibkan BNN Hadirkan Raffi Ahmad di Sidang Ketiga, Kamis Besok
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita (tengah), menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3/2013). Sidang ini menggugat penahanan Raffi Ahmad yang dilakukan oleh BNN atas dugaan menggunakan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  
Dua Kali Badan Narkotika Nasional (BNN) tak menghadirkan Raffi Ahmad di sidang pra peradilan dengan berbagai alasan. Untuk berikutnya BNN tak mungkin berkelit lagi.

Mau tak mau Raffi harus dihadirkan.

Sebab, Majelis Hakim meminta kepada BNN supaya menghadirkan Raffi Ahmad, dalam lanjutan persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang berlangsung besok, Kamis, 7 Maret 2013.

"Mohon izin principal (Raffi) bisa dihadirkan. Datang tepat waktu karena pihak termohon tadi datang setengah jam telat ya," ucap Majelis Hakim Sigit Sutriono, Rabu, (6/3/2013), di persidangan.

Ketidakhadiran Raffi memang sejak persidangan pertama hingga hari ini acapkali menjadi perdebatan antara BNN dan kuasa hukum Raffi. Masing-masing punya alasan.

"Apa relevansinya dihadirkan pemohon? Karna raffi sudah diberi kuasanya," ucap Supardi, kuasa hukum BNN. Tetapi, pihaknya akan menghadirkan Raffi dalam persidangan apabila pengadilan memintanya.

"Apabila Pengadilan Negeri Jakarta Timur minta Raffi dihadirkan, mohon kami diberikan surat penetapan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

"Raffi itu public figure. Soal keamanan, perjalanan dari Lido ke PN juga kembalinya dari PN ke Lido kami utamakan keselamatan. Raffi sendiri masih menjalankan program primer (di Lido)," lanjutnya.

Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi berpendapat lain. Menurutnya, berdasarkan undang-undang, Raffi punya hak untuk menghadiri sidang.

"Didampingi atau tidak, itu nomor dua. Jangan diikuti dengan alasan. Saya minta Raffi dihadirkan berdasarkan undang-undang dan perintah pengadilan," serunya.

Baca Berita Menarik Sebelumnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan