Minggu, 31 Agustus 2025

Setelah Andhika Bebas Penjara

Lepas Stres Setelah Bebas Penjara, Andhika Ingin Teriak-teriak di Pantai

Melepas stres setelah bebas penjara, Andhika ingin teriak-teriak diri di pinggir pantai sepuasnya.

Penulis: Willem Jonata
TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH
Mantan vokalis Kangen Band, Maesa Andika Setiawan atau Andika (kanan) menerima berkas pembebasan dirinya dari Karutan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung atau Rutan Wayhui, Lampung, Senin (12/8/2013). Andika divonis 7 bulan penjara potong masa tahanan setelah dinyatakan bersalah melarikan anak di bawah umur yg kini telah dinikahinya. TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andhika eks vokalis Kangen Band itu ingin menghabiskan masa bulan madunya bersama istrinya, Chaerunisah alias Caca, di Lombok atau Bali. Pantai menjadi destinasinya. Ia ingin berteriak meluapkan unek-uneknya yang selama ini tertahan.

"Enak di pantai teriak. Saya ingin teriak-teriak di sana, melepaskan beban," ucapnya, Senin, (19/8/2013), di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Memang diakui kehidupannya penuh aral. Ia pernah terlibat beberapa kasus yang membuatnya harus berurusan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia menjalani hukuman di penjara dan menanggulangi ketergantungannya terhadap narkoba di pusat rehabilitasi. Kemudian ia dipidana karena kasus membawa lari anak gadis orang yang masih dibawah umur. Lagi-lagi, ia harus menjalani hukuman penjara.

Andhika kemudian menuturkan kehidupan di penjara membuatnya jenuh. Sebab, ruang geraknya terbatas. Tidak banyak yang dilakukannya. Makanya, ia ingin melepaskan kejenuhannya di pantai bersama istrinya dalam suasana bulan madu yang mesra. "Ya ingin ke pantai biar enggak jenuh," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan