Rabu, 10 September 2025

Proses Hukum Untuk AQJ

Sebetulnya Dul Semangat Jalani Sidang Hari Ini, Tapi Pengacara Berhalangan

"Saya bisa, Dul bisa, tapi kuasa hukum enggak bisa karena orangtuanya sakit," ucap Ahmad Dhani.

Penulis: Willem Jonata
Wahyu Aji/Tribunnews.com
TAK DITAHAN - AQJ alias Dul saat berada di Kejaksaan Negeri Jaktim, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2014). Dul tak ditahan, minggu depan berkas kasusnya akan masuk ke pengadilan negeri untuk disidangkan. 

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AQJ alias Dul sebetulnya sangat bersemangat untuk menghadari jalannya sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus kecelakaan maut, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dul sebenarnya sangat semangat untuk sidang," ucap Ahmad Dhani, ayahanda Dul, Rabu, (19/2/2014), ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sayangnya, kuasa hukum yang mendampingi bocah 13 tahun tersebut, rupanya berhalangan. Ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan, mengingat orangtuanya dikabarkan mengalami sakit.

"Saya bisa, Dul bisa, tapi kuasa hukum enggak bisa karena orangtuanya sakit," ucapnya.

Menurutnya, kehadiran kuasa hukum untuk mendampingi putranya sebagai terdakwa merupakan salah satu syarat dalam persidangan.

"Syaratnya kan harus ada pengacara, ada Bapas (Badan Pemasyarakatan), kedua orangtua juga harus ada. Nah, (sebetulnya) saya bisa, Dul bisa, tapi pengacara kami enggak bisa karena orangtuanya sedang sakit," lanjut bapak beranak empat tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan