Jumat, 10 April 2026

Kontroversi Pengobatan UGB

Merasa Diperas, Ustaz Guntur Bumi Kehilangan 3 Kg Emas Batangan

Ustaz Guntur Bumi mengaku mengalami pemerasan dari beberapa oknum korban dan pengacaranya. Bagaimana kisahnya?

Warta Kota/Nur Ichsan
Ustaz Guntur Bumi (tengah) mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Rabu (12/3/2014). MUI menghimbau agar UGB memperbaiki tata cara pengobatannya sehingga sesuai dengan norma agama Islam, termasuk persoalan uang infaq yang diberikan pasien. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Guntur Bumi mengaku mengalami pemerasan dari beberapa oknum korban dan pengacaranya. Bagaimana kisahnya?

Sebelum tragedi pelaporan Guntur Bumi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), ia sempat memberikan sejumlah hartanya, dengan alasan agar korban-korbannya bisa lebih tenang.

"Klien kami mengalami kerugian sebesar 3 kilogram emas batangan murni dan uang Rp 150 juta," kata pengacara Guntur Bumi, Ramdhan Alamsyah, saat dijumpai di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2014) malam.

Penyerahan logam emas mulia serta uang ratusan juta Rupiah itu tertera dalam surat tanda terima yang ditandatangani oleh keluarga korban, Hans Suta Widya dan pengacara para korban, Hudi Yusuf, S.H., M.H.

Berikut isi lengkap tanda terima yang dianggap merugikan Ustza Guntur Bumi

Tanda Terima

Telah terima:
1. Uang senilai Rp 150.000.000
2. 3 kilogram emas

Sebagai kompensasi perkara dari pihak yang berperkara kepada saudara Suta Widhya.

Jakarta, 10 Maret 2014

Yang menerima
Suta Widhya

Yang menyerahkan
Hudi Yusuf, S.H., M.H.

Sumber: Tabloidnova.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved