Minggu, 7 September 2025

Proses Hukum AQJ

Hangatnya Jabat Tangan Dul dan Sang Kekasih

Arin, gadis berusia 14 tahun itu lebih banyak diam, bahkan, terlihat dingin saat bertemu dengan Dul.

Tribunnews/HERUDIN
Terdakwa, AQJ (kanan) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2/2014) untuk menjalani sidang perdana terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada 8 September 2013 lalu. Mobil yang dikendarai AQJ menabrak 2 mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ, mengakibatkan 7 orang tewas dan 9 orang lainnya luka-luka. AQJ dijerat Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Sebelum mengalami kecelakaan hebat di tol Jagorawi beberapa bulan lalu, Abdul Qadir Jaelani alias Dul sempat mengantar kekasihnya, Fajrina Khairiza alias Arin pulang ke rumahnya. Alhasil,, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun memanggil Arin untuk dimintai keterangan sebagai saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Saat datang ke Pengadilan, Arin ditemani ayahnya, Sugeng Suparwoto. Gadis berusia 14 tahun itu lebih banyak diam, bahkan, terlihat dingin saat bertemu dengan Dul.

Usut punya usut, kisah asmara sepasang remaja ini rupanya kandas di tengah jalan. Arin dan Dul pun sudah tak lagi menjalin kasih, pasca kecelakaan. Namun, saat ditegaskan perihal kandansya kisah asmaranya, Arin enggan menjawab.

"Enggak, enggak mau," ujarnya menolak untuk diwawancarai.

Menurut sang ayah, saat di dalam persidangan, Arin lebih banyak diam, ia berusaha bersikap kooperatif. Kepada Dul, Arin sempat bersalaman.

"Dia bersalaman kok, salaman hangat, tapi soal itu (putus), saya sebagai orangtua tidak masuk ke ranah itu," kata Sugeng.

Dul sendiri sempat mengakui kandasnya hubungannya dengan Arin di sebuah acara. "Sekarang single, mau selesaiin masalah ini dulu," kata Dul waktu itu. (Icha/Tabloidnova.com)

Sumber: Tabloidnova.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan