Putusan Cerai Itu Didengar Ratna Listy Bagai Halusinasi
Meski sempat kaget saat perkara perceraiannya diputuskan hakim, Ratna mengaku lega usai pernikahannya dengan Herry berakhir.
TRIBUNNEWS.COM - Seharusnya, jadwal sidang cerai Ratna Listy dan Swastiarso Herry Putranto, Kamis (26/3/2015), masih mediasi (perdamaian). Namun, sama seperti saat sidang pertama, Herry tetap tidak hadir.
Melihat kenyataan itu, Hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan cerai Ratna,Ratna menggugat cerai Herry pada 20 Februari 2015.
Setelah mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan Ratna, yakni Dewi, adiknya, dan sopir pribadinya, majelis hakim langsung memutuskan perkara perceraian itu.
"Aku sempat kaget waktu dengar putusan (cerai), antara percaya dan tidak percaya. Masih kayak orang galau, seperti lagi halusinasi," kata Ratna.
Meski sempat kaget saat perkara perceraiannya diputuskan hakim, Ratna mengaku lega usai pernikahannya dengan Herry berakhir. Putusan itu lalu akan diinformasikan Ratna ke Herry.
Dalam perkara perceraiannya, Ratna hanya ingin pernikahannya dengan Herry diakhiri. Tak ada tuntutan hak asuh anak dan harta gono-gini.
Saat ini, kata Ratna, kedua anaknya, Swara Reiki January (11) dan Swara Keisyah Alma Nova (9), sudah tinggal bersamanya sejak tiga bulan terakhir.
"Anak-anak nggak bersama ayahnya dan nggak berubah," ujar Ratna.