Perceraian Artis
Ratna Listy Tak Menyangka Proses Cerainya Cepat
Cukup dua kali sidang, penyanyi dan presenter Ratna Listy (41) resmi menyandang status janda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cukup dua kali sidang, penyanyi dan presenter Ratna Listy (41) resmi menyandang status janda.
Pernikahan Ratna dan Swastiarso Herry Putranto yang berusia 12 tahun telah berakhir.
Hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan cerai Ratna, Kamis (26/3). Ratna menggugat cerai Herry pada 20 Februari 2015.
"Rasanya haru setelah palu di ketuk. Mau nangis, tapi aku tahan aja," kata Ratna usai sidang.
Ratna menjalani sidang pertama perceraiannya 11 Desember 2015. Saat itu, hanya Ratna yang hadir di ruang sidang.
Herry atau kuasa hukumnya tidak terlihat di depan majelis hakim PA. Di sidang keduanya kemarin, sekali lagi hanya Ratna yang datang tanpa Herry.
Sejak lama, Ratna ingin mengakhiri pernikahannya. Apapun upaya yang dilakukan Ratna sejak dua tahun ini seolah tidak mampu menyelamatkan biduk pernikahannya.
"Aku nggak menyangka (bercerai) secepat ini. Tapi Allah Maha Baik. Jalan saya dimudahkan Allah," ucap penyanyi keroncong, langgam, dan campursari ini.