Rabu, 29 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ditahan di Polres, Eza Gionino Sempat Depresi

Artis peran Eza Gionino (28) sempat mengalami depresi ketika ditahan di Mapolres Jakarta Selatan

Editor: Sanusi
Warta Kota/Nur Ichsan
PLEDOI - Eza Gionino, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani persidangan, Senin (27/5/2013). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak Eza Gionino. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Eza Gionino (28) sempat mengalami depresi ketika ditahan di Mapolres Jakarta Selatan, sesudah ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 1 Agustus 2015 di tempat tinggalnya di Bogor.

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan, ketika ditanya oleh para wartawan apakah Eza mengalami depresi ketika ditahan.

"Sudah biasa, tidak depresi lagi atau apa," ucap Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2015).

Saat ini, menurut Surawan, Eza sudah bisa diajak berkomunikasi dengan baik.

"Kondisi sudah baik, yang bersangkutan sudah normal kembali. Udah komunikasi seperti biasa," tuturnya.

Eza ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, Perumahan Cibubur Country, Bogor, pada 1 Agustus 2015 pukul 00.30 WIB, usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pada Januari 2013, Eza pernah ditahan untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap sang mantan kekasih, artis peran Ardina Rasti. Ketika itu ia divonis tujuh bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap Rasti.(Andi Muttya Keteng Pangerang)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved