Kisruh Gono Gini dengan Nia Daniati, Farhat Dinilai Tak Jujur
Empat harta bergerak dan 1 harta tidak bergerak, diminta Farhat untuk dibagi bersama.
TRIBUNNEWS.COM, PALMERAH - Farhat Abbas (39) dianggap tidak jujur ketika mendaftarkan gugatan pembagian harta bersama (gono-gini) ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, 10 Agustus lalu.
Kala itu Farhat menyertakan empat harta bersama yang diperoleh selama 12 tahun menikahi Nia Daniati (51).
Saat melayangkan gugatan pisah harta, Farhat menyebutkan, perkara didaftarkan karena sampai sekarang Nia belum memberi bagian harta untuk dia.
Empat harta bergerak dan 1 harta tidak bergerak, diminta Farhat untuk dibagi bersama.
Di sidang lanjutan yang digelar di Ruang Mediasi PA Jakarta Selatan, Selasa (22/9), terungkap fakta baru. Setelah dilakukan verifikasi, Nia justru menambahkan beberapa ‘harta baru’ di gugatan mantan suaminya tersebut.
Ada tanah, rumah dan apartemen, serta kendaraan.
Abdurachim Hasibuan, kuasa hukum Nia, menyatakan, harta yang dimasukkan kliennya berupa 11 apartemen (antara lain di kawasan Sudirman dan Kalibata City), tanah dan rumah di Cipanas, Bogor, seluas 7.000 meter persegi.
Nia masih mencatat, ada 10 mobil yang belum dimasukkan dalam gugatan Farhat. Mobil itu antara lain Toyota Fortuner dan Mercedes Benz.
“Bahkan ada beberapa mobil yang sudah dijual Farhat tanpa setahu Nia. Itu kan harta bersama,” kata Abdurachim.
Menurut Abdurachim, harta bersama itu harus diverifikasi ulang. “Kalau rumah nggak mau dibagi, lebih baik dihibahkan untuk Angga. Nia dan Farhat biar nggak dapat apa-apa,” katanya.
Angga adalah anak laki-laki buah pernikahan Farhat dan Nia.
Terkait temuan data baru yang disampaikan Nia, Rhony Sapulette, kuasa hukum Farhat, belum dapat berkomentar. “Kami akan verifikasi ulang, apakah itu harta bersama atau hadiah,” ujar Ronny.
Saat sidang, Farhat tak hadir karena sedang medical check up di Singapura.
Ronny menyatakan, perkara yang diajukan Farhat tidak untuk memperebutkan harta bersama. “Ini untuk kepentingan anak,” ujarnya.
Meski begitu muncul dugaan, gugatan diajukan Farhat setelah berutang ke pihak ketiga hingga senilai Rp 7,5 Miliar.
Tak Tahu Utang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140507_164014_farhat-abbas-dan-nia-daniati.jpg)