Minggu, 12 April 2026

Prostitusi Artis

Amukan, Teriakan, dan Histeria Nikita Mirzani di Kantor Polisi

Pasca-penangkapan, kondisi psikis Nikita jatuh. Terlebih, ketika Nikita harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani (NM) saat keluar dari Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12/2015). Nikita dan Puty digelandang bersama dua mucikarinya di lobi hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam. Keduanya ditangkap setelah melalui pengintaian selama beberapa hari.Tribunnews/Jeprima 

Okki Margaretha/Tabloidnova.com

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani mengaku terkejut atas penangkapannya di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015) dini hari.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara Partahi Sihombing, ketika ia menyambangi Nikita di Bareskrim Mabes Polri.

Pasca-penangkapan, kondisi psikis Nikita jatuh. Terlebih, ketika Nikita harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Pas telepon sama saya, jam enam atau setengah tujuh tadi, dia nangis. Sempat emosional," kata pengacara Partahi Sihombing di Bareskrim Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).

Kondisi emosi Nikita yang naik-turun, sangat dimaklumi oleh Partahi. Sebab, Nikita merupakan ibu dari dua anak yang masih kecil.

Nah, selama ia berada di kantor polisi, otomatis Nikita meninggalkan kedua anaknya untuk waktu yang terbilang cukup lama.

Nikita semakin tak terkendali ketika ia tidak diijinkan untuk menghubungui sang tante untuk bertanya kabar anak-anaknya. Dikatakan Partahi, Nikita akhirnya mengamuk dan berteriak-teriak di kantor polisi.

"Dia kan punya dua anak. Maunya kontak ke tantenya, tapi enggak dikasih sama polisi. Dia berontak, teriak. Mau nanya sekolahnya saja," kata Partahi.

Kondisi Nikita berangsur membaik setelah ia dilimpahkan ke sebuah panti sosial. Beruntung, Nikita sudah diperbolehkan pulang.

"Tapi sekarang sudah tenang," kata Partahi.

Sumber: Tabloidnova.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved