Jumat, 22 Agustus 2025

Gara-gara Adegan Ini, Sinetron 'Anak Jalanan' Dinilai Lecehkan Wartawan

"Dalam adegan jelas-jelas ada interpretasi yang melecehkan profesi wartawan."

Editor: Rendy Sadikin
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Tayangan sinetron 'Anak Jalanan' menuai protes dari kalangan wartawan.

Sejumlah cuplikan cerita dan adegan sinetron yang ditayangkan oleh televisi swasta RCTI pada Jumat (25/3/2016) malam itu dituding melecehkan profesi wartawan.

Ikatan Jurnalis Media Online (IJO) Surabaya, saat ini tengah menyiapkan surat protes kepada RCTI dan ditembuskan kepada Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta, atas tayangan dalam sinetron yang diputar setiap hari tersebut.

"Dalam adegan jelas-jelas ada interpretasi yang melecehkan profesi wartawan," kata Ketua IJO Surabaya, Achmad Ali.

Tayangan yang dinilai melecehkan profesi wartawan, kata dia, terkandung dalam adegan saat aktor Cemal Faruk Urhan yang memerankan Alex, menjebak Stefan Willian, pemeran Boy.

Boy difitnah kebut-kebutan di jalan dan menabrak seseorang hingga terjatuh.

Kemudian datanglah Alex bersama beberapa orang sewaan dan seorang wartawan yang meliput kejadian itu.

"Wartawan dalam cerita itu seolah disewa untuk menulis dalam konspirasi fitnah," terangnya.

Usai dari tempat kejadian kecelakaan, si wartawan dan Alex, beserta beberapa orang sewaan bertemu di suatu tempat.

Alex mengeluarkan amplop warna coklat dan diberikan kepada dua orang sewaan dan si wartawan.

"Sempat ada dialog Alex yang menanyakan, kapan beritanya muat, lalu si wartawan menjawab, hari ini juga, karena kita media online," terang Ali.

Cerita tersebut, kata Ali, jelas-jelas merendahkan profesi wartawan, yang semua orang pasti menginterpretasikan bahwa wartawan bisa disewa untuk konspirasi jahat yang menjatuhkan orang lain.

Apalagi, media online lebih cepat menyebar atau disebarkan ke berbagai media sosial.

"Kami punya kode etik dalam bekerja, karena Itu kami mendesak RCTI untuk meluruskan interpretasi tersebut dan menghentikan sinetron Anak Jalanan," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, anggota KPI Pusat, Fajar Arifianto Isnugroho, berjanji akan memeriksa tayangan yang dimaksud "scene by scene", jika ada yang dianggap merugikan pihak tertentu, dia siap menerima laporannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan