Selasa, 7 April 2026

Kasus Gatot Brajamusti

Diperiksa Empat Jam, Reza Artamevia: Gak Berasa Kantor Polisi

Usai dua kali mangkir dari pangilan, Reza mengaku kedatangannya ini adalah kewajibannya sebagai warga negara.

Apfia Tioconny Billy/Tribunnews.com
Reza Artamevia (berkacamata hitam) usai pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Gatot Brajamusti di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia akhirnya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, pukul 17.30 Wib, Rabu (14/9/2016).

Reza menjalani periksaan selama sekitar empat jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Gatot Brajamusti.

Awak media yang telah menunggu sejak awal pemeriksaan langsung menghampiri.

Reza Artamevia mengungkapkan kalau dirinya sangat menikmati proses penyelidikan tersebut, hingga tidak sadar waktu berlalu cepat.

"Assalamualaikum, alhamdulillah wasyukurillah, proses penyidikan berjalan dengan sangat asik enjoy bahkan sampe hampir maghrib nih," ucapnya.

Meskipun Reza sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 12.00, namun pemeriksaan baru dimulai pukul 13.30.

Sebanyak 29 pertanyaan diberikan tim penyidik kepada Reza Artamevia mengenai senpi kepemilikan Gatot Brajamusti.

Usai dua kali mangkir dari pangilan, Reza mengaku kedatangannya ini adalah kewajibannya sebagai warga negara.

"Nggak apa-apa itu adalah kewajiban saya sebagai warga negara, untuk memenuhi panggilan, ini kan proses hukum, semuanya asik, gak berasa kantor polisi," tuturnya.

Usai memberikan keterangan kepada awak media, Reza Artamevia, terlihat langsung memasuki mobil Toyota Fortuner hitam, dan meninggalkan Polda Metro Jaya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved