Doktif Vs Richard Lee
Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Doktif Singgung Strategi hingga Ketakutan
Doktif singgung soal strategi dan ketakutan usai pemeriksaan terhadap Richard Lee hari ini di Polda Metro Jaya ditunda.
Ringkasan Berita:
- Richard Lee masih ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pelanggaran perlindungan konsumen.
- Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini harus ditunda karena ia menolak memberi keterangan tanpa pendamping hukum.
- Doktif menilai ada strategi hingga menegaskan tak akan mencabut laporan terhadap Richard Lee.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) dengan Richard Lee masih terus memanas.
Doktif terus mengawal kasus yang dilaporkannya terhadap Richard Lee atas kasus pelanggaran perlindungan konsumen.
Kini Richard Lee masih ditahan di Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pada hari ini, Selasa (7/4/2026), Richard Lee seharusnya dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Namun pemeriksan ditunda karena Richard Lee tak didampingi kuasa hukum untuk memberikan pernyataannya.
Doktif menyampaikan, bahwa dalam KUHP, tersangka saat jalani pemeriksaan harus didampingi kuasa hukum.
"DRL menolak memberikan pernyataan karena tidak didampingi oleh lawyernya."
"Jadi sesuai dengan KUHP yang terbaru tersangka itu wajib untuk didampingi oleh lawyer dalam memberikan pernyataan," kata Doktif, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Melihat hal tersebut, Doktif menilai ada strategi tersendiri dari pihak Richard Lee agar pemeriksaan ditunda.
Selain itu, wanita yang aktif mengulas produk skincare ini juga menilai ada ketakutan dari Richard Lee jika ada penyitaan terhadap akun sang dokter.
"Jadi mungkin strategi ini yang digunakan oleh tersangka DRL untuk menunda-nunda pemeriksaan terhadap dirinya ya."
"Mungkin ketakutan juga karena kemungkinan besar akan ada penyitaan terhadap akun tersangka DRL dan YouTube beliau," ungkap Doktif.
Baca juga: Sebulan Berada di Tahanan, Richard Lee Perbanyak Baca Buku dan Nulis
Pada kesempatan itu, Doktif menekankan dirinya tak akan mencabut laporannya di Polda.
Doktif pun berharap polisi segera melakukan penyitaan terhadap akun milik Richard Lee, termasuk akun YouTube.
"Sampai detik ini Dokif tekankan bahwa pelaporan Doktif kepada tersangka DRL untuk kasus Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen tidak akan pernah Doktif cabut."