Sabtu, 6 September 2025

Orasi Ahmad Dhani

Dewa 19 Batal Konser, Berapa Kerugiannya? Ini Jawaban Ahmad Dhani

Konseryang semula digelar 9 November di kota Jakarta dan 11 November di Palembang, lantaran secara tiba-tiba pihak polisi tidak mengizinkan konser.

Penulis: Achmad Rafiq
/
EXLUSIVE CONCERT - Penampilan Dewa 19 dalam Exclusive Concert Dewa 19 Feat Ari Lasso dan Once Mekel di Gedung Graha Cakrawala, Universitas Negeri Malang, Rabu (19/10/2016). Dewa 19 menyanyikan sekitar 22 lagu dihadapan ribuam Baladewa, sebutan fans Dewa 19 yang memadati area konser. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah konser Dewa 19 terpaksa dibatalkan menyusul adanya laporan sejumlah relawan Jokowi yang mengatas namakan Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) terhadap musisi Ahmad Dhani.

Berapa kerugian yang dialami Ahmad Dhani?

Suami Mulan Jameela ini enggan mengatakan berapa besar kerugian materiil yang dialami dia bersama Dewi 19, atas pembatalan dua konser tersebut.

"Jangan dong rahasia, yang pasti lebih mahal dari Slank lah," kata Ahmad Dhani.

Mantan suami Maia Estianty ini mengatakan, sejak adanya laporan dari relawan Jokowi tersebut, konsernya batal di dua daerah.

"Baru dua konser ini (yang batal), tanggal 9 di Jakarta, tanggal 11 di Palembang. Itu November. Kita nggak tahu show Dewa yang Desember," imbuh Ahmad Dhani.

Calon Wakil Bupati Bekasi ini menuturkan, konser yang semula digelar 9 November di kota Jakarta dan 11 November di Palembang, lantaran secara tiba-tiba pihak polisi tidak mengizinkan konser tersebut.

"Tidak ada izin dari polisi, tiba-tiba polisi mencabut izinnya. Karena ada tekanan dari Projo katanya polisi," tutur Dhani.

Dhani mengaku heran, mengapa konsernya tak diizinkan.

Padahal, konsernya tergolong ekslusif.

"Saya nggak tahu kenapa dilarang sama Polisi. Itu kan konser Dewa eksklusif, tiketnya di atas Rp 1 juta, bukan konser di lapangan," ucap Dhani ketika ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Musisi sekaligus calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Indonesia, Joko Widodo pada saat demo besar, Jumat (4/11/2016) kemarin.

Pertanyakan Legal Standing
Seperti diketahui, sejumlah relawan Jokowi yang mengatasnamankan Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) langsung melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan terhadap Presiden.

Melalui kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah langsung memberikan klarifikasi soal laporan yang dilakukan Projo dan LRJ.

"Kita menanggapi laporan saudara Riano dan Guntur Siregar terkait LP 5423/2016 dengan pasal 270 kemudian terlapor Ahmad Dhani yang jadi korban Laskar Rakyat Jokowi dan Projo," ujar Ramdhan, ketika ditemui di kediaman Ahmad Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan