TOPIK
Orasi Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani mengadu ke Fadli Zon soal adanya upaya kriminalisasi yang ditujukan kepadanya terkait kasus dugaan penghinaan presiden.
-
Dhani mengaku bingung, massa senang saat dirinya menyebut kata-kata binatang. Ia pun kembali menyebutkan kata-katanya saat orasi.
-
Polisi akan menerbitkan surat perintah membawa secara paksa para saksi kasus kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden oleh Ahmad Dhani.
-
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada para saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh Ahmad Dhani.
-
Sebelumnya, Awi Setiyono menyatakan bahwa semua orang yang bersama Ahmad Dhani saat orasi di mobil terbuka akan dipanggil Polda Metro Jaya.
-
Sebelumnya, saat diminta datang ke Bareskrim Polri sebagai ahli agama untuk kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, Rizieq Shihab bersedia datang.
-
Menurut Ratna, surat pemanggilan sebagai saksi yang ditujukan kepadanya oleh polisi tidak jelas.
-
Kedatangannya itu sebagai itikad baik meski surat panggilan yang diterimanya isinya tak jelas.
-
Pemanggilan tersebut adalah untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan kepada Presiden RI Joko Widodo dengan terlapor Ahmad Dhani.
-
Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).
-
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil musisi Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo
-
"Masih proses lidik , kita masih kumpulkan alat bukti, tentunya lebih banyak kepada pengumpulan alat bukti," kata Awi
-
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil musisi Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, dalam aksi demonstrasi 4 November
-
Ahmad Dhani mengaku punya rekaman video asli saat dirinya melakukan orasi pada 4 November 2016 lalu.
-
"Akun ini sudah ditutup oleh si empunya, tetapi kami sudah tau di mana orangnya. Jadi, jangan kemana-mana Indra Tan,"
-
Terkait laporan Projo tentang penginaan Presiden Jokowi, calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani menyebut kalau Projo tidak punya hak untuk melapor.
-
Komunitas Pengusaha Indonesia melaporkan Ahmad Dhani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Rabu (9/11/2016).
-
Saat ikut berorasi dalam aksi damai 4 November, Ahmad Dhani dinilai telah berujar tak seronoh.
-
Belum diketahui agenda dari pertemuan dan dengan siapa Ahmad Dhani melaksanakan rapat.
-
Ahmad Dhani juga mengatakan dirinya baru saja bertandang ke kediaman Habib Rizieq.
-
Ia dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden.
-
Jokowi mengaku sudah memberikan arahan kepada jajaran Kepolisian dalam pertemuan di Aula PTKI
-
Dhani bersama massa mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina agama.
-
Konseryang semula digelar 9 November di kota Jakarta dan 11 November di Palembang, lantaran secara tiba-tiba pihak polisi tidak mengizinkan konser.
-
Presiden Joko Widodo ternyata memperhatikan soal ujaran kebencian, serta penghinaan lambang negara.
-
Pemuda Partai Hanura akan melayangkan laporan Ahmad Dhani ke Kejaksaan Agung.
-
"Kapolda dan Pangdam Jaya jadi saksi karena ada di situ. Sang pelapor mungkin nggak ada di situ"
-
"Saya nggak tahu kenapa dilarang sama Polisi. Itu kan konser Dewa eksklusif, tiketnya di atas Rp 1 juta, bukan konser di lapangan"
-
Ahmad Dhani membantah telah menghina presiden saat berorasi di demonstrasi 4 November.
-
Riano yang turut melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim menyatakan semua warga negara sudah menyaksikan rekaman video yang menghina Presiden Jokowi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved