Rabu, 6 Mei 2026

Nikita Mirzani Heran Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami Soal Hak Asuh Anak

Sebab, Nikita dinyatakan mendang dan berhak mendapatkan hak asuh anak setelah melalui proses di pengadilan.

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani kembali penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terkait laporan mantan suaminya Sajad Ukra, Kamis (16/3/2017).

Ya, Sajad menuntut hak asuh anaknya yang bernama Azka Raqila Ukra.

Pantauan Tribunnews, pukul 15.00 WIB, mengenakan baju biru tipis, Nikita keluar ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.

Nikita tak habis pikir kepada sang mantan suami yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya soal hak asuh anak. Sebab, ia dinyatakan mendang dan berhak mendapatkan hak asuh anak setelah melalui proses di pengadilan. 

Fahmi Bachmid, pengacara yang mendampingi Nikita, mengatakan bahwa di pengadilan Sajad harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan anaknya. Namun, tanggung jawab itu tak dipenuhi.

"Kan kasih makan anak bukan pakai daun, pakai duit, harus kerja. Bukan pakai pasir gitu kan," timpal Nikita.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved