Minggu, 19 April 2026

Kasus Ahok

Tiga Artis Gagal Jenguk Ahok, Ini Prosedur yang Harus Dipenuhi

massa pendukung Ahok menyerbu mobil yang ditumpangi tiga artis tersebut. Sys NS, Roy Marten, dan Dwi Yan sempat melambaikan tangannya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Roy Marten (65), Sys NS (60), dan Dwi Yan (59), terlihat mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/5/2017).

Ketiganya datang untuk menjenguk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di dalam tahanan.

Pantauan Tribunnews.com, mereka mendapat pemeriksaan di halaman pos penjagaan. Namun, mobil merek Lexus hitam berpelat B 48 ELU, yang mereka tumpangi, berputar dan keluar Mako Brimob.

Saat datang dan meninggalan Mako Brimob, massa pendukung Ahok menyerbu mobil tersebut. Sys NSRoy Marten dan Dwi Yan sempat melambaikan tangannya.

Roy Marten sempat menyampaikan alasannya mendatangi Mako Brimob untuk bertemu Ahok.

"Mau ketemu Ahok," ucap Roy Marten singkat.

Roy mengatakan bahwa jam besuk yang diatur dalam peraturan yakni hari Selasa dan Jumat.

Sebelum meninggalkan Mako Brimob, Roy mengatakan akan berkunjung kembali di hari selasa mendatang.

Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono merangkan bahwa alasan ketiga aktor tersebut tidak bisa menjenguk Ahok karena harus meminta izin dahulu melalui Kepala Rutan Cipinang.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved