Selasa, 21 April 2026

Pihak Tsania Marwa Bawa Bukti Video Percakapan di Sidang Cerai Dengan Atalarik Syah

Menurutnya, seharusnya Tsania hadir guna memperkuat bukti-bukti yang dibawa dalam persidangan.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Suasana persidangan cerai antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Sidang lanjutan perceraian antara Atalarik Syah dan istrinya, Tsania Marwa kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017).

Atalarik maupun Tsania kembali tak menghadiri sidang perceraian.

Sidang kali ini mengadirkan bukti dan saksi dari dari pihak Tsania Marwa. Keduanya hanya diwakili oleh pihak pengacara masing-masing.

Pihak Tsania membawa bukti dan saksi berupa akta nikah, akta kelahiran anak, dan alat bukti digital berupa video dan rekaman percakapan yang diajukan untuk memperkuat surat gugatannya.

Pihak Tsania juga membawa Ibunda, Kakak dan tetangga untuk bersaksi dalam persidangan kali ini.

Pihak Atalatik yang diwakili oleh pengacaranya, Juanaidi, menyangkan penggugat yakni Tsania tak hadir dalam persidangan.

Menurutnya, seharusnya Tsania hadir guna memperkuat bukti-bukti yang dibawa dalam persidangan.

"Itu tadi yang ditanyakan hakim, ini kan pembuktian dari penggugat. Sedianya Marwa memang hadir karena ada pembuktian tersebut yang harus ditegaskan Marwa, harus dijelaskan. Kalau untuk pembuktian harusnya membawa Marwa," ungkap Junaidi, disela persidangan di PA Cibinong, Selasa (20/6/2017).

Selain itu, Junaidi juga mempertanyakan bukti remakan video dan percakapan suara yang dibawa pihak Tsania.

Menurutnya tayangan dan percakapan yang diambil dari tayangan infotaiment bisa saja sudah melewati tahap-tahap editing dan penyeleksian terlebih dahulu.

"Demikian juga dengan rekaman pembicaraan antara Atalarik dengan Tsania marwa yang selama ini pernah mereka lakukan ternyata direkam oleh Marwa. Saya sebagai pengacara kebetulan menolak," jelasnya.

"Pertamakan harus memastikan bahwa suara perempuan itu memang Marwa. Dan kemudian siaran dari infotainment mungkin ada proses editing dan ada proses produksi lainnya sehingga keterangan di infotainment tidak bisa dipastikan juga persisnya seperti itu," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved