Senin, 18 Agustus 2025

Jeremy Thomas Upayakan Penangguhan Penahanan Anaknya

Dalam pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Axel mengakui perbuatannya. Ia menyebut obat terlarang happy five dipesan dari Kuala Lumpur.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jeremy Thomas akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap anaknya, Axel Mathew Thomas.

Penangguhan penahanan diupayakan keluarga, karena Axel masih berusia muda dan merasa Axel adalah korban dalam kasus ini.

"Kami akan coba, karena anak ini masih 19 tahun," ucap Jeremy.

Dalam pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Axel mengakui perbuatannya. Kepada polisi, ia menyebut obat terlarang happy five dipesan dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Ia juga baru pertama kali membeli barang haram tersebut.(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan