Rabu, 10 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Tertunduk, Rio Reifan Tampak Memalingkan Badan dan Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Rio juga memalingkan badannya ke arah papan tulis dan enggan menjawab pertanyaan yang dilayangkan kepadanya dari para wartawan

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, saat merilis penangkapan Rio Reifan (RF) pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji yang kedapatan memiliki sabu, Senin (14/8/2017). 

"Hasil urine positif mengandung methapitamine atau narkoba golongan I," kata Ujang.

Ujang mengaku, sampai saat ini petugas masih menginterogasi tersangka.

Penyidikan dilakukan lebih dalam guna mengetahui pemasok barang haram dan sepak terjang tersangka dalam menggunakan sabu.

"Untuk berapa lamanya menggunakan sabu masih kita gali keterangannya. Meski dulu pernah kena dengan kasus yang sama," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ujang juga enggan berkomentar apakah tersangka Rio bakal direhabilitasi atau tidak.

Menurut dia, hal itu masih terlalu jauh karena penyidik baru menangani kasus tersebut.

"Kita masih periksa dulu yang bersangkutan," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka Rio akan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan