Sabtu, 6 September 2025

Inilah Wawan Wanisar, Pemeran Kapten Ganteng Pierre Tendean yang Tewas dalam Peristiwa G30S PKI

Dia di masa hidupnya dikenal sebagai pemuda ganteng, banyak perempuan tergila-gila padanya. Sosok ini diperankan oleh Wawan Wanisar.

Editor: Rendy Sadikin
Twitter
Wawan Wanisar 

Aktor itu adalah Rano Karno.

Film itu merupakan proyek besar di masanya.

Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 10 ribu pemeran tambahan dilibatkan dalam film ini.

Kapten Pierre Tendean
Kapten Pierre Tendean (Twitter)

Karena besarnya jumlah peran, pencarian pemeran untuk film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI tergolong sulit.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, sang sutradara Arifin C Noer mencoba untuk menempatkan aktor yang mirip dengan tokoh-tokoh sejarah yang digambarkan.

Begitu sulitnya proses casting, bahkan aktor terkenal sekelas Rano Karno pun pernah ditolak.

Dikutip dari id.wikipedia.org, Rano Karno mengingat bahwa ia ditolak untuk peran Pierre Tendean.

Alasan penolakan melakonkan ajudan Abdul Haris Nasution tersebut karena Pierre Tendean tidak memiliki tahi lalat di wajahnya sementara wajah Rano Karno bertahi lalat.

(Twitter)

Film ini meraih sukses secara komersial maupun kritis.

Film ini menerima tujuh nominasi dalam Festival Film Indonesia 1984 dan berhasil memenangi satu penghargaan Citra untuk skenario terbaik.

Film ini kalah dalam empat kategori, sebagai Sutradara Terbaik, Sinematografi Terbaik, Pemeran Utama Pria Terbaik, dan Penataan Musik Terbaik, oleh film Budak Nafsu karya Sjumandjaja.

Sementara Ponirah terpidana karya Slamet Rahardjo memenangi Penataan Artistik Terbaik.

Pada Festival Film Indonesia 1985 Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI menerima Piala Antemas (Penghargaan Khusus) sebagai Film Unggulan Terlaris periode 1984-1985.

Artikel ini sudah dipublikasikan di BANJARMASIN POST dengan judul: Wawan Wanisar, Pemeran Kapten Ganteng Pierre Tendean di Film G30S/PKI

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan