Andika Kangen Band Bingung Honor Manggungnya Lebih Kecil Daripada Kru
Vokalis grup musik Kangen Band Andika Maesa dan seluruh personel Kangen Band merasa dirugikan oleh TA Pro Music and Publishing karena merasa ditipu.
Penulis:
Gita Irawan
Sebelum membuat laporan, Kangen Band telah mensomasi pihak TA Pro Music and Publishing pada Kamis (21/9/2017) lewat kuasa hukum mereka Razman Arief Nasution.
Meski beberapa poin dari isi somasi tersebut telah dijawab oleh TA Pro Music and Publishing dengan memberikan uang sebesar Rp 75 juta.
Namun Kangen Band yang didampingi kuasa hukumnya merasa tidak puas.
Itu karena beberapa poin somasinya seperti royalti dari karya-karya mereka dan uang ganti rugi sebanyak Rp 2 milyar tidak dijawab.
Untuk itu, Andika bersama 5 personel Kangen Band lainnya dan kuasa hukum mereka melaporkan TA Pro Music and Publishing ke Polresta Depok pada Selasa (3/10/2017) dengan perkara penipuan dan penggelapan.