Kangen Band Serahkan Bukti-Bukti Penipuan Ke Polisi
Grup musik Kangen Band bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution serahkan bukti-bukti atas dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan label re
Penulis:
Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM
Foto: Vokalis grup band Kangen Band Andika Maesa bersama teman-teman satu bandnya dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution di Polresta Depok pada Selasa (3/10/2017).
Namun Kangen Band yang didampingi kuasa hukumnya merasa tidak puas.
Itu karena beberapa poin somasinya seperti royalti dari karya-karya mereka dan uang ganti rugi sebanyak Rp 2 milyar tidak dijawab.
Untuk itu, Andika bersama 5 personel Kangen Band lainnya dan kuasa hukum mereka melaporkan TA Pro Music and Publishing ke Polresta Depok pada Selasa (3/10/2017) dengan perkara penipuan dan penggelapan.
Rekomendasi untuk Anda