Kamis, 11 September 2025

Kangen Band Serahkan Bukti-Bukti Penipuan Ke Polisi

Grup musik Kangen Band bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution serahkan bukti-bukti atas dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan label re

Penulis: Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM
Foto: Vokalis grup band Kangen Band Andika Maesa bersama teman-teman satu bandnya dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution di Polresta Depok pada Selasa (3/10/2017). 

Namun Kangen Band yang didampingi kuasa hukumnya merasa tidak puas.

Itu karena beberapa poin somasinya seperti royalti dari karya-karya mereka dan uang ganti rugi sebanyak Rp 2 milyar tidak dijawab.

Untuk itu, Andika bersama 5 personel Kangen Band lainnya dan kuasa hukum mereka melaporkan TA Pro Music and Publishing ke Polresta Depok pada Selasa (3/10/2017) dengan perkara penipuan dan penggelapan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan