Rabu, 10 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Tak Sengaja Terungkap Berkat Ojek Online, Ini 5 Fakta Artis Safitri Triesjaya Tertangkap Narkoba

Safitri ditangkap di sebuah rumah di Modern Land Tangerang Kota bersama kekasihnya, Canggih Putra Pratama pada Senin (23/10/2017).

Editor: Wahid Nurdin
Kolase TribunnewsBogor
Safitri Triesjaya Crespin 

Karena merasa curiga, dia justru mengirimkannya ke Markas Polda Metro Jaya (PMJ), Semanggi, Jakarta Selatan.

“Pria yang mengorder berinisial A, ia mengirimnya secara terburu-buru. Karena curiga dengan isi paket tersebut, HA langsung membawa paket itu ke unit 4 Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk melapor paketan tersebut,” kata Jean, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017) malam.

Kemudian, tim unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Jean sendiri, membuka paketan tersebut bersama-sama disaksikan oleh saksi.

Baca: Beratnya Mencapai 5 Kg, Tetangga Prihatin Lihat Kondisi Organ Intim Pria Ini

Setelah dibuka, ternyata berisi satu kotak jam di dalamnya terdapat 1 bungkus rokok, yang berisi 1 satu kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu cangklong.

“Setelah ditimbang beratnya 0,5 gram. Kemudian, tim mengambil tindakan awal yaitu membuat Laporan Polisi model A dan melakukan cek lab sementara, lalu, didapati hasil sabu tersebut positif methampetamine,” kata Jean.

3. Kronologi Penggerebekan

Usai mengetahui kalau paket tersebut adalah narkoba, Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung menyusun skenario untuk menggerebek tersangka.

Paket itu dibungkus kembali dan salah seorang dari tim melakukan Control Delivery dengan menyamar sebagai driver ojek online menggantikan saksi.

Baca: Heboh Laudya Chyntia Bella Punya Tato Di Pinggul, Ini Gambar yang Dipilih Istri Engku Emran

“Kami berangkat menuju alamat yang dikirim di Modern Land Tangerang Kota. Lalu kami telepon, tak lama kemudian, seorang laki-laki ke luar dari rumah untuk menerima paketan tersebut,” katanya.

Setelah barang paketan tersebut diterima oleh seorang laki-laki tersebut, dengan segera tim polisi melakukan penangkapan.

savhicrr
instagram.com/savhicrr

Usai dilakukan penangkapan, tim melakukan penggeledahan rumah tersangka, yang diakui berinisial CP.

 “Di dalam rumah itu ada kekasihnya, ST. Ditemukan dua kertas warna coklat berisi ganja total berat 86 gram. Serta satu pak kertas papir dan alat hisap sabu, bong,” katanya.

Dalam pengakuannya, sabu itu didapat dari ST dengan memesannya dari Ardi (DPO) seharga Rp 850.000.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan