Jumat, 5 September 2025

Ahmad Dhani Tersangka

Siap Ditahan, Ahmad Dhani: Enggak Usah Basa-basi

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Dhani, berharap pihak kepolisan bisa bersikap objektif.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Ahmad Dhani memilih tersenyum saat memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani siap menghadapi konsekuensi kasus penyebaran ujaran kebencian yang menjeratnya. Termasuk jika polisi melakukan penahanan.

Hal tersebut dikatakan Razman Arif Nasution, kuasa hukum musisi berkepala botak itu, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

"Kalau saya mau ditahan, tahan sekarang, enggak usah pakai basa-basi," kata Razman meniru ucapan Dhani yang sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 6 jam. 

Menurutnya, Dhani bingung terhadap kasus yang membuatnya harus berurusan dengan polisi.

Karena itu, Razman berharap pihak kepolisan bisa bersikap objektif.  

Sejak Kamis (30/11/2017) siang pukul 13.43 WIB, Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka penyebaran ujaran kebencian

Malam ini, penyidik memutuskan untuk menggeledah kediaman Ahmad Dhani lantaran tidak menemukan Kartu SIM (Subscriber Identity Module), atau kartu telepon genggam pribadi milik Ahmad Dhani

Ayah lima anak itu juga tidak membawa telepon genggam saat proses penyidikan.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan