David Noah Disebut Lakukan KDRT, Pengacara Persilakan Gracia Indri Berikan Bukti di Pengadilan
Menurut pengacara David 'Noah', Ina Rahman, Gracia Indri harus membuktikan jika David benar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut pengacara David 'Noah', Ina Rahman, Gracia Indri harus membuktikan jika David benar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bukti tersebut nantinya harus disertakan di pengadilan.
"David dibilang KDRT sama Indri, ya silakan aja. Nanti kan ada proses hukum ya. Ada pembuktian di pengadilan tentang KDRT. Ini bagaimana. Kan juga harus diperhatikan kalau pun ada KDRT harus dibuktikan," kata Ina Rahman saat dihubungi wartawan, Rabu (20/12/2017).
Ina juga mengungkap, kecil kemungkinan jika David benar melakukan KDRT ke Gracia seperti apa yang dituduhkan.
"Mungkin ada penyebabnya, ada pemicunya. Tapi saya pribadi merasa tidak mungkin lah David ada KDRT ke istrinya tidak mungkin," katanya.
9 Januari 2018 mendatang, Gracia dan David dijadwalkan akan menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
Sebelumnya mereka telah menjalani mediasi pada Agustus 2017 lalu. Namun sidang tersebut tidak menemukan solusi bagi keutuhan rumah tangga Gracia dan David.