Kamis, 4 September 2025

Skandal Perselingkuhan Hingga Tudingan Pelakor Warnai Kisah Asmara Sridevi

Di luar kesuksesannya sebagai bintang Bollywood ternyata, Sridevi adalah aktris dengan masa lalunya yang penuh kontroversial.

mumbailive.com
Aktris senior asal India, Sridevi meninggal dunia pada Sabtu (24/2/2018) malam, karena serangan jantung. 

Yogeeta pun segera menepis kabar tak sedap tersebut.

Sridevi ingin Mithun tetap bercerai dari istri pertamanya, tapi itu tidak pernah terjadi.

Mithun dan Sridevi kemudian dikabarkan memutuskan untuk berpisah pada tahun 1988.

Ternyata kisah skandal menjadi orang ketiga pun terulang lagi.

Setelah berpisah dengan Mithun, Sridevi membina hubungan asmara dengan pria beristri, Boney Kapoor.

Sridevi akhirnya menikah diam-diam dengan Boney setelah ia mengandung anak pertamanya.

Pasangan ini juga mengungkap bahwa mereka telah menikah beberapa bulan sebelumnya.

Yang menjadi permasalahan, Boney Kapoor saat menikah dengan Sridevi adalah suami dari Mona Kapoor.

Baca: Dua Warga Indonesia Ini Melayat ke India, Begini Kedekatannya dengan Sridevi

Saat muncul kabar tentang hubungan asmara antara Boney dan Sridevi, Mona sempat tak percaya.

Setelah melihat bukti, akhirnya Mona percaya dan kaget karena tak menyangka Sridevi tega melakukan hal itu.

Hal itu dikarenakan Sridevi tinggal di rumah Mona saat menjalani syuting film bersama Boney Kapoor.

Dikutip dari Bollywoodshaadis.com, Sridevi pun tinggal di rumah Mona menganggap Boney Kapoor sebagai saudara laki-lakinya.

Yang lebih menyakitkan lagi, Boney Kapoor meninggalkan Mona Kapoor dan dua anaknya, Arjun dan Anshula.

Bahkan Sridevi kala itu memaksa Boney Kapoor tidak bertemu dengan istri pertamanya dan anak-anaknya.

Sridevi meninggal dunia pada hari Sabtu (24/2/2018) malam di Dubai.

Viral : Terlambat Diterbangkan ke Mumbai, Jenazah Sridevi Dibalsem Terlebih Dahulu di Tempat Ini

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan