Artis Terjerat Narkoba
Pesinetron Rizal Djibran Diduga Tak Hanya Pemakai Tapi Bandar Narkoba, Ini Bantahan Kuasa Hukumnya
Pesinetron Rizal Djibran (40) dikabarkan tidak hanya mengonsumsi narkotika.Ia diduga menjadi bandar narkotika
Editor:
Anita K Wardhani
Rizal Djibran (40) ditangkap oleh Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (21/2/2018) dini hari.
Rizal ditangkap dirumahnya di Sunrise Paradise Blok AD1 No 5, Grand Wisata, Kelurahan Lambang Jaya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 0,66 gram dan alat isapnya, 8 butir ekstasi , selinting ganja seberat 1,8 gramting, dan heroin 1,3 gram. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)