Jumat, 8 Agustus 2025

Tak Lagi Jadi Member, Melody Ingin JKT48 Kembali ke Perasaan Awal

"Lulus" dari JKT48, Melody Nurramdhani Laksani (Melody) jadi General Manager (GM) grup vokal yang membesarkan namanya tersebut.

Penulis: Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Melody JKT48 memberikan keterangan kepada para awak media sebagai General Manager (GM) JKT48 di markas JK48, FX Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2018). Dalam keterangannya, ia menegaskan JKT48 akan berubah total pasca dirinya tak lagi aktif sebagai salah satu penyanyinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Lulus" dari JKT48, Melody Nurramdhani Laksani (Melody) jadi General Manager (GM) grup vokal yang membesarkan namanya tersebut.

Hal tersebut terungkap saat dara manis kelahiran Bandung, 26 tahun lalu itu dalam konferensi pers di markas JKT48, FX Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2018).

Dalam debut perdananya menjadi General Manager JKT48, Melody langsung mengumumkan apa saja yang akan dilakukan oleh grup vokal perempuan ala Jepang.

"JKT48 bubar. Untuk memperbaiki semuanya, kita harus mengulang kembali ke perasaan awal. Mengulang semuanya dengan pemikiran dan semangat yang baru," kata Melody.

Ke depannya JKT48 akan melakukan kegiatan-kegiatan yang baru untuk meraih fans secara nasional.

Baca: Melody Bilang JKT48 Bubar? Apa Maksudnya Ya?

Sebagaimana diketahui, JKT48 beberapa waktu lalu banyak melakukan kegiatan konser atau kegiatan lainnya di Jakarta.

Untuk mewujudkan hal tersebut, JKT48 di-reboost.

Melody menegaskan, program reboost tersebut akan banyak melakukan kegiatan di luar Jakarta.

Kegiatan-kegiatan tersebut di antaranya: hand-shake, mini koser, 2 Shoot, dan kegiatan-kegiatan lain yang selama ini hanya dilakukan di Jakarta.

JKT48 juga nantinya akan menjadi hanya 48 orang anggota, yang tadinya hingga 50 orang anggota.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan