Jumat, 22 Agustus 2025

Perceraian Artis

Gracia Indri Tak Bisa Bertahan, David NOAH Siap Terima Keputusan Hakim

Sidang ke-14, kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David NOAH berlangsung singkat. Intinya, Gracia tak bisa bertahan dan David pun pasrah.

Tribun Jabar, Fasko Dehotman
Gracia Indri (tengah) didampingi pengacaranya Rohman Hidayat SH (kiri) dan David Noah (kanan) menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (24/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang ke-14, kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David NOAH berlangsung singkat.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (24/4/2018) di di PN Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, hanya beragendakan penyerahan kesimpulan bukti dari pihak penggugat dan tergugat.

Alex Diego, Tim Kuasa Hukum David Noah, menuturkan, pada sidang ke 14 ini hanya beragendakan penyerahan kesimpulan bukti dari pihak penggugat dan tergugat.

"Agendanya berlansung sangat singkat, dan tidak ada pembahasan yang serius seperti sidang-sidang sebelumnya," ujar Alex kepada Tribun Jabar, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/4/2018) sore.

"Dari Kesimpulan bukti pihak tergugat ini, intinya kami membantah semua tuduhan dari si penggugat tentang adanya perselisihan terus menerus, mulai dari KDRT hingga tidak adanya pemberian nafkah. Hal ini dikarenakan, dalam fakta persidangan tidak terungkap adanya perselihan tersebut," jelas Alex.

Baca: Ria Ricis Berbagi Cerita Kesuksesan Jadi Content Creators Youtube

"Mengenai tidak adanya nafkah dari David Noah, kami telah membuktikan bahwa tergugat juga memberikan nafkah kepada penggugat dengan angka yangg bervariasi dari jutaan sampe ratusan juta," tambah Alex.

Alex menambahkan, pembuktian tersebut juga didasarkan dari hasil cetakan rekening Bank Mandiri David Noah.

"Dengan adanya bukti tersebut, tentunya bisa menyangkal tuduhan yang mengatakan bahwa David itu tidak bertanggung jawab dalam urusan nafkah. Tentunya David tidak serta-merta nerima uang saja, toh dari cetakan rekening korannya dapat diketahui bahwa David juga pernah mentransfer uang ke Gracia," kata Alex.

Alex menegaskan, tuduhan yang mengatakan David tidak memberikan nafkah sungguh tidak relevan dan keliru.

Rohman Hidayat, selaku Tim Kuasa Hukum Gracia Indri, mengatakan, dari hasil persidangan tersebut, intinya rumah tangga Gracia dan David Noah sudah tidak bisa dipertahankan, dan cekcok itu sudah terbukti

"Kesimpulan bukti dari pihak penggugat, membenarkan atas tindakan KDRT yang telah dilakukan David. Bukan hanya itu saja, tidak adanya pemberian nafkah dari si tergugat pun juga sudah terbukti dam tidak bisa disangkal lagi," ujar Rohman Hidayat keada Tribun Jabar, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/4/2018) malam.

Untuk persidangan selanjutnya, dilanjutkan kembali pada Kamis (3/5/2018), dengan agenda putusan.

"Klien kami, David Noah, sangat siap apapun putusan yang akan diberikan oleh Majelis Hakim PN Baleendah nanti," kata Alex.

Alex juga mengatakan, untuk sidang lanjutan yang ke 14 ini, kliennya, David Noah, belum bisa hadir, dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan