Perceraian Artis
Absen di Sidang Perceraian, Ibnu Jamil Ingin Lekas Hakim Ketok Palu
Agus juga mengatakan, kalau komunikasi antara Ibnu Jamil dan Ade Maya sebenarnya baik-baik saja
Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Meskipun tidak ada masalah rumah tangga yang krusial dan ketidakhadiran Ibnu Jamil di persidangan, pengacara Ade Maya mengatakan, kalau kedua belah pihak sepakat ingin segera mempercepat proses perceraian.
Saat setelah menghadairi sidang perceraian Ibnu Jamil dengan Ade Maya, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (22/5/2018), pengacara Ade Maya, Agus Setiawan mengatakan kalau keduanya telah sepakat ingin cepat bercerai.
"Iya memang karena ada kesepakatan kedua belah pihak, jadi untuk mempercepat prosesnya, cukup Mba ade dan saya yang hadir di persidangan, Mas Ibnu tidak wajib hadir, karena untuk mempercepat proses," kata Agus menerangkan.
Agus juga mengatakan, kalau komunikasi antara Ibnu Jamil dan Ade Maya sebenarnya baik-baik saja
"Komunikasi bagus semua, hubungan dengan anak bagus, semuanya bagus, nyaris tidak ada permasalahan. Mungkin sudah tidak ada kecocokan lah, gak harmonis lagi, sudah tidak bisa lagi jalan bersama, akhirnya diputuskan untuk berpisah," lanjut Agus.
Baca: Soal Film, Eros Djarot Minta Pemerintah Tiru China
Agus yang sebelumnya menjadi pengacara Ibnu Jamil juga menyatakan, Ibnu tidak menunjuk pengacara baru, dengan alasan yang tetap sama, yaitu untuk mempercepat proses perceraian.
"Ibnu Jamil tidak didampingi kuasa hukum, tetapi saya dapat mewakili Mas Ibnu, karena kedua-duanya memang datang kepada saya untuk minta diselesaikan permasalahan rumah tangganya melalui pengadilan," ujar Agus.
"Dan memang saya kan secara hukum tidak bisa mewakili kedua belah pihak, tapi saya dapat memberikan keterangan mewakili Mas Ibnu," pungkasnya.