Senin, 22 September 2025

Diduga Lakukan Penipuan untuk Biaya Penonton Bayaran, Elly Sugigi Disomasi

ARTIS peran dan koordinator penonton bayaran Elly Sugigi, diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada rekannya, penyanyi Tessa Mariska.

INSTAGRAM
Elly Sugigi 

"Kalau bicara pasal, bisa dijerat dengan pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan). Karena Elly diduga melakukan penipuan dan penggelapan," kata Firdaus.

Lanjut Firdaus, karena tidak ada itikad baik dari Elly, pihak Tessa memberikan somasi untuk Elly mengembalikan uang milik Tessa dalam waktu secepatnya.

"Jika tidak, maka somasi ini akan dinaikan ke ranah hukum," ucap Firdaus.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Elly Sugigi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan