Diduga Lakukan Penipuan untuk Biaya Penonton Bayaran, Elly Sugigi Disomasi
ARTIS peran dan koordinator penonton bayaran Elly Sugigi, diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada rekannya, penyanyi Tessa Mariska.
Editor:
Anita K Wardhani
"Kalau bicara pasal, bisa dijerat dengan pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan). Karena Elly diduga melakukan penipuan dan penggelapan," kata Firdaus.
Lanjut Firdaus, karena tidak ada itikad baik dari Elly, pihak Tessa memberikan somasi untuk Elly mengembalikan uang milik Tessa dalam waktu secepatnya.
"Jika tidak, maka somasi ini akan dinaikan ke ranah hukum," ucap Firdaus.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Elly Sugigi.