Ely Sugigi Tak Bayar Hutang, Wendha Tamtomo Terpaksa Menjual Mobilnya
Belum selesai kasus hutang Ely Sugigi dengan Tessa Mariska, kini muncul lagi ke permukaan kasus hutang
Penulis:
FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum selesai kasus hutang Ely Sugigi dengan Tessa Mariska, kini muncul lagi ke permukaan kasus hutang yang juga belum dilunasi oleh Ely Sugigi kepada Wendha Tamtomo. Kasus hutang dengan Wendha demikian panggilan akrabnya terjadi jauh sebelum kasusnya dengan Tessa. Karena sudah hilang kesabaran karena merasa dipermainkan oleh mpok Ely akhirnya Wendha didampingi kuasa hukumnya Gus Bejo memberikan pernyataannya.
"Saya adalah korban dari Ely Sugigi, empat tahun yang lalu saya mengirimkan uang sebesar 50 Juta, tapi sampai saat ini selama 4 tahun belum ada kejelasannya. Terus terang ya mas yah, uang 50 juta itu tidak gampang saya mendapatinya, saya bekerja mas, dan saya berharap Ely itu membayar sesuai dengan janji -janji, namun sampai sekarang nggak ada. Bahkan sampai membuat perjanjian hutang, " ujar Wendha sambil terisak - Isak tak kuasa menahan emosi yang lama tersimpan, Selasa (4/9/2018) di daerah Condet, Jakarta.
"Tolong mpok Ely yang terhormat kewajibannya tolong dibayar, saya butuh uang mas, "tambah Wendha sambil berurai air mata yang sudah tidak dapat dibendung lagi.
Dengan berlinang air mata Wendha menunjukkan surat perjanjian hutang yang dibuat mpok Ely. Bahkan surat perjanjian tersebut sampai dibuat 2 kali. Karena tidak menyelesaikan selama satu tahun masih ada beberapa bulan yang belum dibayar maka dibuatlah surat perjanjian baru (kedua) tanggal berapa dan sanggupnya berapa mpok Ely mencicil. Ternyata hanya dijanjikan saja demikian keterangan Wendha.
"Saya selaku kuasa hukum saudari Wendha, saya sudah mendapatkan kuasa ternyata ini adalah yang kedua saya menerima kuasa atas beberapa dugaan - dugaan perbuatan hukum yang dilakukan oleh saudari Ely Sugigi. Dan dalam waktu dekat saya sudah mempersiapkan somasi kepada saudari Ely Sugigi untuk segera melakukan beberapa kewajibannya, " papar Gus Bejo seraya menunjukkan surat kuasa.
"Jadi saran saya kepada saudari Ely Sugigi untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Jangan panjang lebar. Segera menyelesaikan dengan baik jalin lagi tali silaturahim," imbuh Gus Bejo.
"Bayar hutang mu, nggak mikir kamu. Hanya janji - janji tok nggak bayar," tegas Wendha lagi dengan logat Jawa.
Terkait kasus ini Gus Bejo mengutarakan langkah - langkah hukum apa yang akan diambil.
"Terkait perbuatan hukum yang dilakukan oleh saudari Ely Sugigi lebih baik saya somasi terlebih dahulu. Karena kalo bisa dilakukan penyelesaian kan ada beberapa kasus yang sama yang saya pegang lebih baik diselesaikan aja kalau memang tidak apakah meja hijau (pengadilan) harus saya tempuh ?, itu bukan solusi yang terbaik, " terang Gus Bejo.
Gus Bejo juga membeberkan bahwa ada beberapa stigma yang diberikan oleh saudari Ely Sugigi melalui WA. Kalau sampai Wendha menyampaikan masalah ini ke publik, maka kata pengacaranya disuruh tidak membayar sekalian. Yang menurut Gus Bejo itu adalah sebuah ancaman.
"Jangan menciptakan sebuah polemik atau wacana dihadapan publik kalau yang paling susah adalah saudari Ely Sugigi. Tapi faktanya beberapa klien kami adalah pihak yang merasa dirugikan dan mengeluarkan beberapa uang yang semuanya lengkap dengan bukti - bukti penyerahan uang tersebut", ungkap Gus Bejo
Gus Bejo juga menyampaikan bahwa dirinya belum berkomunikasi dengan Ely Sugigi untuk perkara dengan Wendha.
"Besok (5/9/2018) saya akan mensomasinya. Mungkin saya tidak akan 3 kali mensomasi, saya akan mendaftarkan gugatan perdata terhadap saudari Ely Sugigi yang telah merugikan klien kami", tutur Gus Bejo.
Karena ini perdata Gus juga menyatakan akan menuntut kerugian materil dan immateril kliennya