Kamis, 9 April 2026

Pernikahan Artis

Kriss Hatta Sudah Menang di Pengadilan, Pengacara Hilda Vitria : Putusan Itu Keliru

Permohonan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan terhadap Kriss Hatta ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Grid.ID
Hilda Vitria dan Kriss Hatta 

TRIBUNNEWS.COM - Permohonan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan terhadap Kriss Hatta ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, pada Kamis (6/9/2018).

Dengan ditolaknya gugatan Hilda tersebut, maka dapat diartikan bahwa pernikahan keduanya diakui secara hukum.

Mengetahui kabar tersebut, Kriss Hatta mengaku sangat senang.

"Gue baru dapat kabar dari lawyers gue, 'Allahuakbar, gugatan ditolak, kita menang'... Gue menang," ungkap Kriss Hatta melalui unggahan di Instagram Story-nya, Kamis (6/9/2018).

Kabar itu juga dibenarkan oleh pengacara Kriss Hatta, Heru Prayitno.

Kendati demikian, pengacara Hilda Vitria, Rangga Williandy merasa keberatan dengan hasil keputusan pengadilan tersebut.

Rangga menganggap keputusan itu tidak adil.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved