Pernikahan Artis
Kriss Hatta Sudah Menang di Pengadilan, Pengacara Hilda Vitria : Putusan Itu Keliru
Permohonan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan terhadap Kriss Hatta ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi.
TRIBUNNEWS.COM - Permohonan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan terhadap Kriss Hatta ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, pada Kamis (6/9/2018).
Dengan ditolaknya gugatan Hilda tersebut, maka dapat diartikan bahwa pernikahan keduanya diakui secara hukum.
Mengetahui kabar tersebut, Kriss Hatta mengaku sangat senang.
"Gue baru dapat kabar dari lawyers gue, 'Allahuakbar, gugatan ditolak, kita menang'... Gue menang," ungkap Kriss Hatta melalui unggahan di Instagram Story-nya, Kamis (6/9/2018).
Kabar itu juga dibenarkan oleh pengacara Kriss Hatta, Heru Prayitno.
Kendati demikian, pengacara Hilda Vitria, Rangga Williandy merasa keberatan dengan hasil keputusan pengadilan tersebut.
Rangga menganggap keputusan itu tidak adil.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hilda-vitria-dan-kriss-hatta_20180507_162533.jpg)