Augie Fantinus Tersangka
Surya Saputra Berharap Penyakit Jantung yang Diderita Augie Fantinus Jadi Pertimbangan Penahanan
Augie Fantinus berstatus tersangka dan harus mendekam di bui usai mengunggah video yang menuding pihak kepolisian melakukan praktik percaloan.
Editor:
Anita K Wardhani
Instagram Augiefantinus
Presenter TV Augie Fantinus dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan polisi dalam video yang diunggah Augie di Instagram.
"Boleh boleh saja minum obat," ujar Kombes Pol Argo Yuwono kepada Grid.ID saat berada di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).
"Dokter juga ada," sambungnya kemudian.
Atas perbuatannya mengunggah video di akun Instagramnya, Augie Fantinus terancam hukuman penjara selama 6 tahun lamanya.
"Jadi barang bukti yang kita sita ada handphonennya ada akunnya disitu, dan ancamannya 6 tahun dan mulai malam ini kita lakukan penahanan," tukasnya Argo.(Grid.ID, Dewi Lusmawati)