Selasa, 30 September 2025

Augie Fantinus Tersangka

Surya Saputra Berharap Penyakit Jantung yang Diderita Augie Fantinus Jadi Pertimbangan Penahanan

Augie Fantinus berstatus tersangka dan harus mendekam di bui usai mengunggah video yang menuding pihak kepolisian melakukan praktik percaloan.

Instagram Augiefantinus
Presenter TV Augie Fantinus dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan polisi dalam video yang diunggah Augie di Instagram. 

"Boleh boleh saja minum obat," ujar Kombes Pol Argo Yuwono kepada Grid.ID saat berada di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).

"Dokter juga ada," sambungnya kemudian.

Atas perbuatannya mengunggah video di akun Instagramnya, Augie Fantinus terancam hukuman penjara selama 6 tahun lamanya.

"Jadi barang bukti yang kita sita ada handphonennya ada akunnya disitu, dan ancamannya 6 tahun dan mulai malam ini kita lakukan penahanan," tukasnya Argo.(Grid.ID, Dewi Lusmawati)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan